– PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera melakukan serangkaian uji coba sebulan ke depan untuk memastikan, dimulainya pengoperasian, jalur reaktivasi Stasiun [Garut](4854085 “”), Jawa Barat.
“Dari hasil pengujian dan juga tadi safety assesment yang dilakukan ada beberapa catatan yang tentunya hal biasa yang perlu diperbaiki agar memenuhi ketentuan,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub RI, Zulfikri, seusai melakukan pengujian jalur di Stasiun Garut, Minggu (13/2/2022).
Menurutnya, sesuai Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap rencana pengoperasian jalur kereta api, pihaknya harus melakukan serangkaian pengujian untuk menjamin safety atau keselamatan dari pengoperasian kereta api nanti.
“Itu yang sudah kita lakukan,” kata dia.
Untuk mendukung rencana itu, lembaganya telah menurunkan tim keselamatan dan tim pengujian, untuk melakukan pengujian jalur kereta, kesiapan stasiun, dan juga melakukan safety assesment.
“Kita akan melakukan uji coba terbatas,” kata dia.
Dalam pelaksanaannya untuk pekan pertama, tim akan melakukan uji coba dengan rangkaian kosong tanpa penumpang dan barang, kemudian uji coba dengan rangkaian berisi penumpang tapi terbatas. “Penumpangnya terbatas tidak full seperti itu,” ujar dia.
Selama uji coba berlangsung, ujar dia, penumpang tidak akan dipungut biaya. Sehingga, setelah seluruh uji coba terbatas berlangsung, rencana pengoperasioan kereta api secara komersial segera dilakukan.
“Tergantung sama teman-teman di sana (Jakarta) menyelesaikan ini (Kelengkapan administrasi),” ujar dia.
Untuk sementara, rencananya ada 2 lintasan pelayanan di Stasiun Garut, yang akan melayani penumpang yakni trayek Garut-Pasar Senen, dan juga trayek Garut–Purwakarta, bersubdisi dari pemerintah.
“Jadi ada 2 seharinya Cibatuan 4 trip yang dari Senen 2 trip mungkin,” ujar dia.
Untuk itu, Zulfikri meminta masyarakat Garut bersabar untuk menikmati pejalanan perdana pengoperasian jalur kereta dari Stasiun Garut. “Safety (keselamatan) ini adalah nomor satu yang perlu kita perhatikan,” kata dia.