Berat badan memang kerap menjadi permasalahan banyak orang, terutama kelebihan berat badan. Untuk mengukur berat badan ideal bisa menggunakan indeks massa tubuh (IMT), di mana di bawah 18,5 dikategorikan berat badan kurang, angka 18,5-24,9 dikategorikan berat badan normal, angka 25-29,9 dikategorikan memiliki kelebihan berat badan, sedangkan di atas 30 disebut obesitas.
Obesitas bukan hanya permasalahan penampilan, kesehatan fisik pun terancam. Untuk mengatasinya, orang dengan obesitas disarankan untuk berolahraga. Namun, dokter spesialis kedokteran olahraga dr Zaini K Saragih, SpKO tidak memperbolehkan orang dengan obesitas berolahraga yang mengandung gerakan melompat.
“Kalau BMI-nya (body mass index atau indeks massa tubuh) di atas 30, dia ga boleh olahraga yg ada lompatnya, seperti lari,” ujarnya saat ditemui di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
“Kalau jalan kaki boleh nggak? Boleh, soalnya kan nggak ada lompatnya,” lanjut dr Zaini.
Jalan kaki tidak mengandung gerakan melompat, sedangkan lari terdapat fase di mana kaki tidak menapak di tanah seperti melayang, kemudian terdapat fase kaki mendarat di tanah dalam selang waktu tertentu.
Menurut dr Zaini, fase mendarat ini yang disebut berbahaya. Saat mendarat, kaki akan menumpu empat kali berat badannya, yang mana akan membahayakan beberapa organ.
“Yang rusak bisa sendi, sendi lutut, otot-otot. Ujung-ujungnya bisa rematik,” tutupnya.