Jakarta, DewaTogel – Pemerintah dan operator seluler berencana mengujicobakan aturan IMEI (International Mobile Equipment Indentity) pada 13-14 Februari 2020. Hal ini dilakukan demi persiapan memberantas ponsel ilegal.
“12 Februari, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kominfo dan para para operator akan membahas berbagai use case yang akan diujicobakan dalam trial yang akan dilaksanakan pada hari Kamis-Jumat minggu ini,” ujar Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Mochamad Hadiyana kepada CNBC, (11/2/2020).
“Sehingga pada hari Senin minggu depan sudah bisa dibuatkan laporan hasil trialnya dan pada hari Selasa sudah bisa dipaparkan kepada bapak Menkominfo,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi atau mengecek apakah ponsel kita ilegal atau tidak, berikut cararanya :
- Cek IMEI langsung dari ponsel. Caranya dengan mengetik *#06# atau ketuk Settings -> About Phone -> Status -> IMEI Information. Nomor IMEI juga bisa ditemukan di bagian punggung ponsel atau dekat beterai smartphone.
- Masukkan 15 nomor digit imei ke situs https://imei.kemenperin.go.id. Biasanya akan muncul dua pilihan. Yakni, IMEI sudah terdaftar di database kemenperin atau IMEI tak terdaftar di database kemenperin.
Sebelumnya Dirjen SDPPI, Ismail menjelaskan kalau konsep pemblokiran IMEI terdiri dari dua cara yaitu whitelist dan blacklist. Cara tersebut nantinya akan dipilih salah satu.
Mekanisme dengan whitelist sendiri yaitu saat pengecekan bila terdeteksi memakai ponsel ilegal. Pengguna tidak akan mendapat sinyal sama sekali.
Sedangkan, konsep blacklist secara sederhana nantinya ponsel pengguna akan mendapatkan sinyal namun kalau ketahuan IMEI nya legal barulah akan mendapat notifikasi.
“Misalnya beli HP-nya kemudian IMEI tidak legal, kalau mekanisme whitelist itu dia tidak dapat sinyal. Nama istilahnya normally closed. Tapi, kalau blacklist ketika nanti setelah April dia beli, dia hidup dulu, setelah beberapa saat atau beberapa hari dia dapat notifikasi ‘oh hp anda ilegal’ gitu,” jelas Ismail, pekan lalu.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah telah memastikan aturan IMEI berlaku efektif pada 18 April 2020. Setelah aturan ini berlaku ponsel black market atau masuk Indonesia tanpa jalur formal akan tidak bisa digunakan lagi.