Buntut Aksi Rusuh, Trump Masukkan Antifa ke Daftar Teroris
— Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan memasukkan kelompok Antifa ke dalam daftar kelompok teroris. Itu dilakukan terkait aksi rusuh hingga penjarahan yang mendompleng protes solidaritas atas kematian warga kulit hitam AS, Geogre Floyd di Minneapolis, Minnesota pada awal pekan lalu. “Amerika Serikat akan memasukkan ANTIFA sebagai Organisasi Teroris,” demikian