Kominfo : Aturan IMEI Berlaku April Meski Wabah Covid-19
— Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan pihaknya mengupayakan aturan IMEI akan tetap diberlakukan secara resmi tanggal 18 April 2020, meskipun di tengah wabah Covid-19 “Sejauh ini masih diupayakan sesuai dengan jadwal tersebut [aturan IMEI resmi diberlakukan 18 April 2020],” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo, Jumat